VISI & MISI LPM STIE MAHAPUTRA RIAU
  • VISI
    • Terwujudnya budaya mutu dalam Upaya Pencapaian Visi STIE Mahaputra Riau 2026.

  • MISI 
    • Memperbaharui dokumen SPMI dalam upaya peningkatan standar mutu
    • Menetapkan Standard Operational Procedure (SOP) penjaminan mutu STIE Mahaputra Riau.
    • Menyelenggarakan  monitoring dan evaluasi internal (Monev-In) di STIE Mahaputra Riau.
    • Melakukan survey tingkat kepuasan stakeholders internal dan eksternal
  • KEBIJAKAN MUTU
    • Sebagai perguruan tinggi, STIE Mahaputra Riau bertekad menghasilkan
    • lulusan yang memahami dan menguasai ilmu Akuntansi/ Manajemen yang
    • didukung teknologi informasi, berkarakter, profesional, kreatif, dan inovatif.
  • SASARAN MUTU
    • Ketepatan Waktu Studi Minimal 70 %;
    • Skripsi Integrasi Ilmu Minimal 50 %;
    • Kode Etik Minimal 90 %;
    • Mata Kuliah Keahlian Jurusan minimal B 80 %;
    • Mata Kuliah Metodologi Studi Islam Minimal B 80 %;
    • TOEFL dan TOAFL minimal 400;
    • Lulus dengan IPK di atas 03,00 minimal 70 %;
    • Berkarya pada satu tahun pertama;
    • Indek Kinerja Dosen di atas 03,00 minimal 80%;
  • BUDAYA MUTU
    • Bertawakkal kepada Allah SWT;
    • Berusaha keras mencapai tujuan;
    • Memperbaiki terus menerus;
    • Menggunakan tolak ukur;
    • Berbicara berdasarkan fakta;
    • Semua usaha selalu ada hasil;
    • Bersama-sama;
  • TUGAS POKOK
    Menyelenggarakan pengembangan dan penjaminan mutu kelembagaan dan
    akademik pada Institusi dalam berbagai aspek dan dimensinya.
  • FUNGSI
    • Penjabaran kebijakan di bidang pengembangan dan penjaminan mutu;
    • Pelaksanaan pengembangan dan penjaminan standar mutu yang
      mencakup input, proses dan output;
    • Pengembangan dan menjamin standar layanan dan manajemen;
    • Pengembangan kualitas SDM dan iklim akademik;
    • Pelaksanaan studi dan penelitian tentang relevansi dan kelayakan
      (relevancy and feasibilty) program studi dengan users atau stokeholders;
    • Pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan akreditasi;
    • Perumusan kebijakan perencanan pengembangan kualitas serta tindak
      lanjut dari feedback evaluasi dan akreditasi;
    • Pelaksanaan tugas administrasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
  • Lingkup Kerja LPM
    • Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik
      secara berkelanjutan di STIE MAHAPUTRA RIAU;
    • Membuat perangkat terpadu dalam rangka pelaksanaan sistem
      penjaminan mutu akademik;
    • Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik;
    • Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu
      akademik;
    • Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu
      akademik di STIE MAHAPUTRA RIAU.