- VISI
- Terwujudnya budaya mutu dalam Upaya Pencapaian Visi STIE Mahaputra Riau 2026.
- MISI
- Memperbaharui dokumen SPMI dalam upaya peningkatan standar mutu
- Menetapkan Standard Operational Procedure (SOP) penjaminan mutu STIE Mahaputra Riau.
- Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi internal (Monev-In) di STIE Mahaputra Riau.
- Melakukan survey tingkat kepuasan stakeholders internal dan eksternal
- KEBIJAKAN MUTU
- Sebagai perguruan tinggi, STIE Mahaputra Riau bertekad menghasilkan
- lulusan yang memahami dan menguasai ilmu Akuntansi/ Manajemen yang
- didukung teknologi informasi, berkarakter, profesional, kreatif, dan inovatif.
- SASARAN MUTU
- Ketepatan Waktu Studi Minimal 70 %;
- Skripsi Integrasi Ilmu Minimal 50 %;
- Kode Etik Minimal 90 %;
- Mata Kuliah Keahlian Jurusan minimal B 80 %;
- Mata Kuliah Metodologi Studi Islam Minimal B 80 %;
- TOEFL dan TOAFL minimal 400;
- Lulus dengan IPK di atas 03,00 minimal 70 %;
- Berkarya pada satu tahun pertama;
- Indek Kinerja Dosen di atas 03,00 minimal 80%;
- BUDAYA MUTU
- Bertawakkal kepada Allah SWT;
- Berusaha keras mencapai tujuan;
- Memperbaiki terus menerus;
- Menggunakan tolak ukur;
- Berbicara berdasarkan fakta;
- Semua usaha selalu ada hasil;
- Bersama-sama;
- TUGAS POKOK
Menyelenggarakan pengembangan dan penjaminan mutu kelembagaan dan
akademik pada Institusi dalam berbagai aspek dan dimensinya.
- FUNGSI
- Penjabaran kebijakan di bidang pengembangan dan penjaminan mutu;
- Pelaksanaan pengembangan dan penjaminan standar mutu yang
mencakup input, proses dan output;
- Pengembangan dan menjamin standar layanan dan manajemen;
- Pengembangan kualitas SDM dan iklim akademik;
- Pelaksanaan studi dan penelitian tentang relevansi dan kelayakan
(relevancy and feasibilty) program studi dengan users atau stokeholders;
- Pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan akreditasi;
- Perumusan kebijakan perencanan pengembangan kualitas serta tindak
lanjut dari feedback evaluasi dan akreditasi;
- Pelaksanaan tugas administrasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
- Lingkup Kerja LPM
- Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik
secara berkelanjutan di STIE MAHAPUTRA RIAU;
- Membuat perangkat terpadu dalam rangka pelaksanaan sistem
penjaminan mutu akademik;
- Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik;
- Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu
akademik;
- Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu
akademik di STIE MAHAPUTRA RIAU.